Sholat Berjamaah di masjid


Tanya fikih @forssal_lampung edisi IV menjawab pertanyaan dari @wahyu_prayoga27 mengenai hukum sholat di dalam masjid. Berikut ini pemaparan dari mujawib @muarif_saiful23

Sholat berjamaah merupakan ibadah yang bersifat syiar serta menyebarkan agama Islam secara terang-terangan. Sholat jamaah pertama kali dikerjakan oleh Rasulullah SAW. bersama para Nabi sebelumnya serta malaikat Jibril saat peristiwa Isra'. .

Menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Syafi'i, hukum berjamaah adalah fardlu kifayah, tetapi tidak harus ditunaikan di dalam masjid. .

Perbedaan pendapat muncul dalam kitab Taisir al-Milk karya ulama Hanafiyah. Beliau menyatakan: . 

عمارة المساجد بالجماعات من فروض الكفاية" . 

"Menghidupkan masjid dengan berjamaah termasuk tindakan fardlu kifayah." .

Dalam kitab Mausu'ah al-Fiqhiyah juga dijelaskan bahwa meramaikan masjid hukumnya fardlu kifayah. Hukum demikian diambil dari surah At-Taubah ayat 18: .
"إِنَّمَا یَعۡمُرُ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡیَوۡمِ ٱلۡـَٔاخِرِ" . 
"
Menghidupkan masjid hanya dilakukan oleh orang-orang yang beriman pada Allah dan hari akhir." .

Bila kita simpulkan, pada dasarnya ada beberapa ulama non Syafi'i yang menyatakan hukum berjamaah di masjid adalah fardhu kifayah. Namun, terlepas dari perkhilafan yang ada, tentu kita harus menjadi patriot dalam meramaikan masjid dengan aktivitas yang positif SETELAH WABAH INI BERAKHIR. .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memahami Syarofuzzaman lailatul Qodar

Ketika kita yang hidup kalah dengan yang sudah wafat. TIDAKKAH KITA MALU?

Kebijakan Pemerintah Atas Umatnya